GERAKAN PRAMUKA INDONESIA (The Indonesia Scout Movement)
Sejarah Kepramukaan
Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan,
dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di
Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau
menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan
berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman
keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea
ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui
buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di
Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh
semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan
organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal
itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.
Keberadaan
kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi
perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan
Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan
kesatuan Bangsa.
Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan
atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari
ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris
MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu
di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS,
untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen
bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.
logo Pramuka
Lambang Pramuka
Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di
Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan
kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas
melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa.
Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi
Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus
1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji
Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448
Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari
Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka
mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan
pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang
terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum
muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal.
Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan
Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang
Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan
Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan
organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar